TEKNISI PERPAJAKAN PENGHASILAN PASAL 21 (SKM/007/LSP_UNW)
Jenis Skema : Okupasi
Jenjang (Level) : 4
INCOME TAX TECHNICIAN ARTICLE 21 (Code : SKM/007/LSP_UNW)
Unit Kompetensi:
Kode Unit : M.692000.010.01
Menentukan Dasar Pengenaan Pajak
Determining Tax Basis
Kode Unit : M.692000.011.01
Menghitung Pajak Terutang
Calculating Taxes Payable
Kode Unit : M.692000.022.01
Menyiapkan dan Mengisi Surat Pemberitahuan (SPT)
Preparing and Filling the Notification Letter (SPT)
Kode Unit : M.692000.015.01
Menyiapkan dan Mengisi Surat Setoran Pajak (SSP)
Preparing and Filling Tax Deposit Letter (SSP)
Kode Unit : M.692000.020.01
Melakukan Pembayaran Atau Penyetoran Pajak
Make Tax Payment Or Deposit
Kode Unit : M.692000.026.01
Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT)
Submitting Notification Letter (SPT)
Kode Unit : M.692000.031.01
Menyiapkan Dokumen Pada Saat Pemeriksaan Pajak
Preparing Documents During Tax Examination
Kode Unit : M.692000.056.01
Mengajukan Permohonan Angsuran Pajak
Apply for Tax Installments
Kode Unit : M.692000.057.01
Penundaan
Delay
Kode Unit : M.692000.059.01
Mengajukan Pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT)/ SPTPD
Submitting Correction of Notification Letter (SPT)/ SPTPD
Kode Unit : M.692000.061.01
Mengajukan Kompensasi
Applying for Compensation
Kode Unit : M.692000.071.01
Mengajukan Permohonan Pengurangan, Keringanan, Pembatalan, Penghapusan Sanksi Administrasi
Apply for Reduction, Relief, Cancellation, Abolition of Administrative Sanctions